new photo 5

Pengenalan Sistem Manajemen Visa Baru di Indonesia (IN)

Sejak April 2024, kantor imigrasi telah meluncurkan sistem baru untuk melacak visa dan perpanjangannya. Sistem ini mengharuskan bahwa orang asing tidak dapat mengajukan visa baru saat mereka masih berada di Indonesia. Jika seseorang mencoba mengajukan visa sebelum meninggalkan negara tersebut, sistem akan menampilkan kesalahan “Already Had Stay Permit Active”. Akibatnya, proses pengajuan visa hanya dapat dimulai setelah meninggalkan pulau, yang berarti visa run sekarang akan memakan waktu minimal beberapa hari kerja.

Masalah dengan Sistem

Proses Debugging: Saat ini, transisi ke sistem baru masih dalam tahap awal, dan tidak semua paspor mengalami kesalahan saat mencoba mengajukan visa. Sebagian besar pelamar masih dapat memulai proses pengajuan visa saat berada di Indonesia. Transisi ini diharapkan selesai pada bulan Mei.

Kesalahan Sistem: Beberapa pelamar mengalami kesalahan “Already Had Stay Permit Active” bahkan setelah meninggalkan Indonesia, yang merupakan kesalahan sistem. Dalam kasus seperti itu, Anda perlu menghubungi kantor imigrasi melalui email, menjelaskan situasinya, mengirimkan foto stempel dan visa sebelumnya, dan meminta koreksi manual. Waktu respons dapat bervariasi dari beberapa hari hingga beberapa minggu.

Solusi Saat Ini

Saat ini, memungkinkan untuk menghapus pembatasan Stay Permit Active bagi pelamar yang ingin memulai pengajuan visa baru tanpa meninggalkan Indonesia dan hanya menghabiskan 1-2 hari untuk visa run. Opsi ini juga tersedia untuk warga negara yang mengalami kesalahan sistem dan sudah berada di luar Indonesia.

Hubungi kami, dan kami akan membantu Anda memulai proses pengajuan visa tanpa perlu meninggalkan pulau untuk jangka waktu yang lama. Bahkan jika Anda bukan klien kami, kami dengan senang hati akan membantu Anda memulai proses dengan cepat dan nyaman.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *