KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah kartu izin tinggal sementara di Indonesia yang diberikan kepada warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Izin ini biasanya diberikan kepada ekspatriat yang bekerja di perusahaan Indonesia, investor asing, peneliti, pelajar, dan anggota keluarga yang menjadi tanggungan pemegang KITAS. KITAS sangat penting untuk tinggal secara legal di Indonesia dan memberikan pemegangnya berbagai keuntungan, seperti membuka rekening bank, mendapatkan SIM, dan hak masuk-keluar yang lebih banyak selama masa berlakunya.
Apa itu KITAS?
KITAS, yang juga dikenal sebagai izin tinggal sementara, mengizinkan orang asing untuk tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. KITAS dapat diperpanjang dan biasanya berlaku selama satu tahun, tetapi durasinya dapat bervariasi tergantung jenis KITAS dan situasi pemohon.